Untuk mengakhiri krisis batubara, Pemerintah akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Batubara, sehingga PLN akan membeli harga batubara dari para produsen dengan harga pasar. BLU akan menutup selisih antara harga pasar dengan Patokan DMO (Domestic Market Obligation-Kewajiban memasok batubara). Melalui skema BLU, distorsi harga tidak terjadi, supply batubara juga aman, dan tidak perlu ada kenaikan tarif listrik karena yang subsidi bukan negara tapi subsidi dari perusahaan batubara. PLN harus melakukan kontrak jangka panjang untuk pembelian batubara.
Perusahaan yang paling banyak memasok batubara untuk PLN PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Konsorsium PT Arutmin Indonesia dan PT Darma Henwa Tbk (DEWA) dan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Arutmin, DEWA dan KPC merupakan anak usaha dari BUMI (PT Bumi Resources Tbk).
Berdasarkan LK per September 2021:
Pendapatan PTBA dari penjualan batubara ke PLN mencapai 63% dari total pendapatan (=Rp 3,95 Triliun)
Pendapatan BUMI dari penjualan batubara ke PLN mencapai 33% dari total pendapatan (=USD 141,05 juta)
Usulan Skema DMO melalui BLU
1) PLN melakukan kontrak dengan beberapa perusahaan batubara yang memenuhi spesifikasi kebutuhan PLN dan nilai harga kontrak akan disesuaikan per tiga atau enam bulan sesuai dengan harga pasar.
2) PLN membeli batubara sesuai harga pasar saat ini USD 62 per ton untuk kalori 4.700. PLN akan menerima subsidi dari BLU untuk menutup gap antara harga pasar dan harga acuan USD 70 per ton
3) Selisih antara harga yang diberikan PLN dan harga Pasar batubara akan diberikan oleh BLU melalui iuran yang diterima dari perusahaan batubara. Besaran iuran akan disesuaikan secara periodik berdasarkan selisih antara harga pasar yang dibeli PLN dan USD 70 per ton.
Asumsi perhitungan:
1) Pembelian 120 juta ton batubara (harga pasar) kalori 4.659 kcal/kg = 120 juta ton x USD 62 = USD 7,44 Miliar
2) Pembelian DMO dari PLN harga HBA USD 70 per ton, 120 juta ton x USD 41 = USD 4,92 miliar (harga USD 41 sudah memperhitungkan pengurangan kadar air, belerang dan abu)
3) Selisih kebutuhan yang harus dibantu melalui BLU: USD 7,44 miliar – USD 4,92 miliar = USD 2,52 Miliar
4) Pungutan untuk perusahaan batubara : USD 2,52 Miliar : 650 juta ton (estimasi produksi batubara 2022) = USD 3,87 per ton
5) Nilai pungutan ekspor akan mengurangi basis harga batubara yang digunakan untuk menghitung Royalty
Skema Pelaksanaan Penyesuaian Iuran Ekspor:
1) Kontrak 1 Tahun : DMO 120 juta ton @ USD 62 per ton (harga pasar), Iuran ekspor: USD 3,87 per ton
2) Supply DMO ke PLN Semester 1: Realisasi 50 juta ton @ USD 62 per ton , Iuran ekspor USD 3,87 per ton
3) Supply DMO ke PLN Semester 2: Setelah adjustment 70 juta ton @ USD 80 per ton (harga pasar baru), Iuran Ekspor USD 4,2 per ton
4) Supply DMO ke PLN Semester 2: Setelah adjustment 70 juta ton @ USD 55 per ton (harga pasar baru), Iuran Ekspor USD 1,5 per ton.
Jika Anda ingin bergabung Menjadi Premium Member Sahamdaily, klik link dibawah ini:
Disclaimer On: Tulisan ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham tertentu. Keputusan Investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Sahamdaily tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari Keputusan Investasi Pembaca