Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Bidang Usaha Pertambangan Batubara, tarif royalti Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) mengalami kenaikan hingga maksimal sebesar 28% dengan rincian sebagai berikut:
Harga Acuan Batubara. Tarif Royalti
< USD 70 per ton. 14%
USD 70 – 80 per ton. 17%
USD 80 – 90 per ton. 23%
USD 90 – 100 per ton. 25%
USD 100 per ton. 28%
Beberapa Perusahaan PKPK2B / IUPK :
- PT Arutmin Indonesia
- PT Kendilo Coal Indonesia (anak usaha BUMI – PT Bumi Resources Tbk)
- PT Kaltim Prima Coal (anak usaha BUMI)
- PT Multi Harapan Utama
- PT Adaro Indonesia
- PT Kideco Jaya Agung
- PT Berau Coal
PP No 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP terkait tarif royalti untuk Pemegang Izin Usaha Pertambangan maksimal 13,5%, dimana PP ini diundangkan pada 15 Agustus 2022 dan akan berlaku di tanggal 15 September 2022, dengan rincian sebagai berikut:
Harga Acuan Batubara. Tarif Royalti
A. Batubara Kalori < 4.200 kkal/kg
< USD 70 per ton 5%
USD 70 – 90 per ton 6%
> USD 90 per ton 8%
B. Batubara Kalori 4.200-5.200 kkal/kg
< USD 70 per ton 7,5%
USD 70 – 90 per ton 9%
> USD 90 per ton 10,50%
C. Batubara Kalori > 5.200 kkal/kg
< USD 70 per ton 9,50%
USD 70 – 90 per ton 11,50%
> USD 90 per ton 13,50%
Beberapa Produsen IUP :
- PT Bukit Asam Tbk (PTBA)
- PT ABM Investama Tbk (ABMM)
- PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS)
- PT Black Diamond Resources
- PT Atlas Resources Tbk (ARII)
- PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)
- PT Bayan Resources Tbk (BYAN)
- PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG)
- PT Dian Swastika Sentosa Tbk (DSSA)
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis & Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkait Royalti atas Bijih nikel berkadar 1,5% ke bawah dikenakan royalti nikel 2% dari Harga dengan details sebagai berikut:
Jenis Komoditas Nikel Tarif
Bijih Nikel per ton 10%
Bijih Nikel kadar Ni <= 1,5% sebagai bahan baku EV basis baterai per ton 2%
Nikel Pig Iron per ton 5%
Nikel Matte per ton 2%
Disclaimer On: Tulisan ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham tertentu. Keputusan Investasi / Trading sepenuhnya ada di tangan pembaca. Sahamdaily tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari Keputusan Investasi / Trading dari Pembaca.
Jika Anda ingin bergabung Menjadi Premium Member Sahamdaily, klik link dibawah ini: