Cara Menjadi Investor di Saham

Cara Menjadi Investor di Saham

Cara Menjadi Investor

  1. SIAPKAN DOKUMEN PRIBADI
    KTP
    NPWP
    (jika ada)
    BUKU TABUNGAN
  2. ISI FORMULIR DI PERUSAHAAN SEKURITAS

    +

    PERUSAHAAN SEKURITASLihat Selengkapnya
  3. SETORKAN DANA AWAL KE NOMOR REKENING DANA INVESTOR

    Masing-masing perusahaan sekuritas memiliki ketentuan nilai deposit yang berbeda.
    Investor menyetorkan dana ke rekening dana investor ATAS NAMA INVESTOR SENDIRI, bukan orang atau pihak lain

  4. SIAP BERINVESTASI

Artikel dikutip dari :http://yuknabungsaham.idx.co.id/mulai-investasi

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *