PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) per Q3 2024 membukukan laba bersih Rp 55,81 Miliar, naik 142,1% yoy. Total Pendapatan selama 9 bulan di 2024 mencapai Rp 2,03 Triliun, turun 14,65% yoy dari Rp 2,38 Triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Adanya kemungkinan diwajibkannya Asuransi Kendaraan Bermotor di Tahun 2025, masih menanti Peraturan Pemerintah (PP) dimana PP tersebut merupakan turunan dari Undang-undang No 4/2023 tentang Pengembangan danĀ Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dimana UU tersebut memungkinkan Pemerintah untuk membentuk program asuransi wajib sesuai dengan kebutuhan, termasuk asuransi TPL (third party liability), Kebakaran, Rumah Tinggal terhadap risiko berencana.
Asuransi TPL pada produk asuransi kendaraan bermotor melindungi para pemilik kendaraan (pengemudi) dari tanggung gugat hukum yang menyebabkan kerugian kepada pihak ketiga, baik kerugian fisik, penggantian kerugian akibat kematian, cacat, biaya kesehatan, biaya pemakaman dan kerugian material seperti penggantian kerusakan aset pihak lain.
Saat ini Asuransi TPL sudah dilaksanakan oleh PT Jasa Raharja (Persero) selaku BUMN, JH menyelenggarakan program asuransi sosial sesuai yang diatur UU No 33/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan UU No 33/1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas. Namun jaminan yang diberikan JH hanya terbatas pada Kerugian Fisik.
Asuransi Kendaraan Bermotor hanya menjamin kerugian karena kehilangan dan kerusakan kendaraan, sedangkan Proteksi TPL hanya sebagai jaminan tambahan.
Disclaimer On: Tulisan ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham tertentu. Keputusan Investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Sahamdaily tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari Keputusan Investasi Pembaca
Jika Anda ingin berlangganan Database Saham Sahamdaily, bisa klik link dibawah ini:
No HP Admin Sahamdaily : 085737186163. Website : www.sahamdaily.com