Cukai Tembakau

Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif cukai hasil tembakau di tahun 2025 namun pemerintah berencana menyesuaikan Harga Jual Eceran (HJE) produk tembakau di tahun 2025. Kebijakan ini tentu saja menjadi sentimen positif terhadap emiten-emiten rokok seperti PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM), PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC).  Hal ini mengingat di tahun 2023 dan tahun 2024, rata-rata kenaikan cukai rokok 10% per tahun.

Emiten-emiten rokok perlu memperhatikan efek dari penyesuaian Harga Jual Eceran (HJE). Selisih HJE antara Rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) Tier 1 dan Tier 2 saat ini mencapai 64% sehingga terjadi tren downtrading (beralih ke rokok yang lebih murah).

Kenaikan Cukai Rokok di Tahun 2024 berdampak bagi emiten-emiten rokok.

Pada Semester I 2024:

HMSP mengalami penurunan penjualan sebesar 2,9% yoy menjadi 39,4 miliar batang rokok dan menggerus pangsa pasar sebesar 1,5%.

Pergerakan harga saham YTD as of 24 Sep 2024:

WIIM -41.69%

GGRM -18.57%

HMSP -13.41%

ITIC -9,33 %

Di 2024, Panen tembakau jenis rajangan bisa mencapai 50.000 ton di Jawa Tengah, jumlah tersebut berasal dari luas lahan yang ajeg di kisaran 50.000 hektar (ha) sejak tahun 2020. Harga jual tembakau berdasarkan gradenya dimana bergantung pada kandungan nikotin, aroma, warna, tekstur tembakau. Di Kabupaten Temanggung, petani bisa mengantongi Rp 80.000-Rp 100.000 lebih untuk setiap kg tembakau, namun bisa juga hanya Rp 18.000-Rp 20.000 per kg. Untuk Grade C bisa mencapai Rp 70.000/kg di PT Nojorono dan PT Wismilak, sedangkan di PT Djarum bisa Rp 75.000/kg.

Jika Anda ingin bergabung Menjadi VIP Member Sahamdaily, klik link dibawah ini:

Join Membership

Disclaimer On: Tulisan ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham tertentu. Keputusan Investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Sahamdaily tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari Keputusan Investasi Pembaca

No HP Admin Sahamdaily : 085737186163. Website : www.sahamdaily.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *