Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperluas sektor industri penerima pasokan batubara dengan harga patokan sebesar USD 90 per ton yang dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 58.K/HK.02/MEM.B/2022 tentang harga jual batubara untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku/bahan bakar industri di dalam negeri. Harga patokan Domestic Market Obligation (DMO) ini tak berlaku untuk industri pengolahan atau pemurnian logam (smelter). Jadi selain sektor kelistrikan yang telah dipatok USD 70 per ton maka sektor industri lain akan mendapatkan harga patokan batubara USD 90 per ton, sebelumnya kebijakan ini hanya berlaku untuk industri Pupuk dan Semen.
Di tahun 2021, realisasi pasokan batubara domestik untuk sektor kelistrikan mencapai 112,13 juta ton, industri kertas 1,12 juta ton, metalurgi 11,39 juta ton, pupuk 0,12 juta ton, semen 4,45 juta ton dan tekstil 0,11 juta ton.
Ditengah rencana penyesuaian porsi DMO batubara dari 25% menjadi 30% dari produksi, harga patokan tetap akan mengikuti aturan yang ada yaitu Listrik harga batubaranya USD 70 per ton, untuk industri itu kecuali smelter USD 90 per ton. Rencana produksi batubara tahun ini mencapai 663 juta ton, dari jumlah itu porsi DMO 25% maka total kebutuhan batubara domestik 165,75 juta ton. Jika DMO naik menjadi 30% maka kebutuhan batubara domestik meningkat menjadi 198,80 juta ton.
Industri Pulp & Paper di-untungkan dengan kebijakan DMO batubara USD 90 per ton dimana batubara masih mendominasi sektor pulp and paper, mengingat sektor pulp and paper belum masuk dalam penerima manfaat Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar USD 6 per mmbtu. Penurunan harga batubara ini tentu berdampak positif bagi sektor Pulp and paper, dimana rata-rata kebutuhan batubara di sektor ini mencapai 9 juta ton per tahun.
Disclaimer On: Tulisan ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham tertentu. Keputusan Investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Sahamdaily tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari Keputusan Investasi Pembaca.
Jika Anda ingin bergabung Menjadi Premium Member Sahamdaily, klik link dibawah ini:
Jika ingin membuka Rekening Dana Nasabah guna trading atau investasi di Saham, bisa klik link
https://app.investasiku.id/referral/SAHAMDAILY
https://bit.ly/SahamDailyxTrimegah