Kebijakan Moneter diimplementasikan oleh Bank Indonesia (Bank Sentral) sedangkan Kebijakan Fiskal diterapkan oleh Pemerintah (Kementerian Keuangan, Presiden).
Fokus Kebijakan Moneter: pengaturan uang beredar dan suku bunga
Fokus Kebijakan Fiskal: Anggaran Pemerintah dan Pajak, mengatur Pendapatan dan Pengeluaran negara.
Kebijakan moneter adalah keputusan pemerintah untuk mengatur jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunganya. Tujuannya untuk menjaga kestabilan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang sehat. Ketersediaan uang mempengaruhi inflasi, suku bunga bank.
Di Indonesia, kebijakan moneter dijalankan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral. Undang-Undang No 23 Tahun 1999 mengatur mengenai Kebijakan Moneter Bank Indonesia.
Tujuan kebijakan moneter:
- Menjaga kestabilan harga
- Menjaga kestabilan ekonomi
- Mengendalikan inflasi
- Meningkatkan jumlah lapangan pekerjaan
- Menjaga keseimbangan neraca pembayaran internasional
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi
Jenis kebijakan moneter:
- Kebijakan moneter ekspansif digunakan untuk mengelola dan mengatur peredaran uang dalam kegiatan ekonomi, tujuannya untuk meninggkatkan peredaran uang di tenagh masyarakat yang dapat mendorong perekonomian masyarakat. Misal pembelian Sekuritas Pemerintah, Penurunan Suku Bunga, menurunkan persyaratan cadangan untuk bank. Kebijakan ini dapat mengurangi tingkat pengangguran.
- Kebijakan moneter kontraktif untuk mengurangi peredaran uang dimasyarakat ketika inflasi terjadi. Misal Penjualan Obligasi Pemerintah, Meningkatkan suku bunga dan meningkatkan persyaratan cadangan untuk bank.
Intrumen Kebijakan Moneter:
- Kebijakan Diskonto (Discount Rate) digunakan untuk mengukur tingkat suku bunga bank. Bank-bank umum akan meminjamkan dana kepada Bank Indonesia sebagai bank sentral untuk membuat peredaran jumlah uang stabil. Ketika perlu meningkatkan peredaran uang, BI menurunkan suku bunga pinjaman. Sebaliknya, suku bunga kredit bank dinaikkan untuk mengurangi peredaran uang.
- Operasi Pasar Terbuka, mengontrol peredaran uang melalui penjualan atau pembelian Surat Berharga Negara (SBN). Hal ini dilakukan jika BI ingin mengurangi atau meningkatkan peredaran uang dimasyarakat. Jika BI membeli surat berhaga, harganya akan naik, diikuti penurunan tingkat suku bunga dan jumlah uang beredar meningkat, sebaliknya untuk menekan jumlah uang beredar, BI akan menjual surat berharga, yang menyebabkan harga jatuh dan suku bunga naik.
- Kebijakan Rasio Cadangan Wajib. Jika BI ingin mengurangi cadangan kas uang bank maka bank akan mengedarkan uang ke masyrakat melalui pinjaman, begitupula sebaliknya. Ketika BI berusaha mengurangi cadangan kas uang bank, dengan mengedarkan uang melalui pinjaman. Sebaliknya, untuk menambah cadangan kas, uang yang beredar dimasyarakat ditarik dengan peningkatan suku bunga tabungan.
- Penetapan Suku Bunga Acuan. BI akan menetapkan besaran suku bunga sebagai acuan bank umum dalam menjalankan aktivitasnya.
- Imbauan Moral, BI memberikan imbauan moral kepada seluruh bank umum untuk menjalankan kebijakan penurunan atau peningkatan suku bunga pinjaman.
Instrumen kebijakan moneter: Surat Berharga Negara (SBN), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Contoh Kebijakan Moneter:
- Pemberian kredit langsungg kepada berbagai sektor atau proyek yang memerlukan dana secara mendesak. Hal ini dapat meingkatkan jumlah uang yang beredar karena harus membiayai kegiatan dengan segera
- Pemberian fasilitas overdraft berupa pinjaman jangka pendek dengan suku bunga tinggi. Hal ini diharapkan mampu mengontrol peredaran uang agar tetap stabil.
- Penerbitan Surat Utang Negara (SUN), menghimpun dana dari masyarakat agar uang yang beredar dimasyarakat mengalami penurunan
- Program Intervensi Rupiah dengan cara proses pimjam meminjam dana secara langsung di Pasar Uang Antar Bank dalam periode 7 hari. Hal ini sebagai upaya mendukung instrumen kegiatan operasi pasar terbuka.
BI menaikkan Suku Bunga Acuan (BI rate) untuk mengendalikan inflasi saat terjadi kenaikan harga secara signifikan.
Kebijakan Fiskal yang dimabil pemerintah untuk mengatur Pendapatan dan Pengeluaran Negara, tujuannya untuk menjaga stabilitas ekonomi dengan mengendalikan inflasi, mengurangi pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Instrumen Utama kebijakan Fiskal adalah Perpajakan, Pengeluaran Pemerintah dan Utang Piutang.
Tujuan Kebijakan Fiskal:
- Menjaga dan mengembangkan perekonomian negara.
- Meningkatkan kualitas SDM
- Menjaga Stabilitas Harga Barang
- Mendorong Investasi
Jenis Kebijakan Fiskal:
Dari Segi Teoritis:
- Kebijakan Fiskal Fungsional: kebijakan yang diambil untuk meningkatkan kualitas ekonomi secara makro dengan dampak yang baru terlihat dalam jangka panjang, misal pemberian beasiswa kuliah, bantuan pendaan start-up dll.
- Kebijakan Fiskal Disengaja/Terencana: kebijakan untuk menghadapi masalah tertentu,misalnya pandemi dan krisis ekonomi, alokasi bagi sektor kesehatan yang besar ketika terjadi pandemi covid-19 dan relakasasi pajak usaha
- Kebijakan Fiskal Tidak Disengaja/Insidental: berupa penetapan keputusan/aturan untuk melindungi stabilitas ekonomi sektor non-pemerintah, misal penetapan Harga Eceran Tertinggi.
Dari Segi Neraca Pembayaran:
- Kebijakan Fiskal Seimbang: menjaga keseimbangan pemasukan dan pengeluaran negara, agar negara tidak punya terlalu banyak utang.
- Kebijakan Fiskal Surplus: kebijakan fiskal yang diambil ketika pemasukan lebih banyak dari pengeluaran. Fungsinya demi mencegah terjadinya inflasi
- Kebijakan Fiskal Defisit: kebijakan fiskal guna mengatasi kekurangan pemasukan dibandingkan pengeluaran, misal Utang Luar Negeri.
- Kebijakan Fiskal Dinamis: kebijakan yang diambil sewaktu-waktu saat negara membutuhkan.
Instrumen Kebijakan Fiskal:
- Pajak, pemerintah dapat mengurangi pajak, menambah, menunda bahkan sampai peniadaan
- Pengeluaran belanja negara, bisa dikurangi atau ditambah sesuai kebutuhan. Apabila APBN defisit, pemerintah bisa mengurangi pengeluaran belanjanya disektor tertentu, atau menunda pembayaran THR bagi PNS
- Obligasi Publik, penerbitan obligasi atau surat utang.
- Alokasi Anggaran, pemerintah bisa memindahkan alokasi anggaran dari satu sektor ke sektor lainnya. Misalnya ketika Pandemi Covid-19, pemerintah memprioritaskan sektor kesehatan dibandingkan sektor lainnya.
Contoh Kebijakan Fiskal:
- Tax Amnesty, pembebasan pajak berupa pengurangan atau peniadaan dalam kurun waktu tertentu bagi masyarakat yang mau melaporkan seluruh kekayaannya.
- Subsidi BBM dan Gas, tarif listrik PLN
- Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) sembako, obat-obatan, batubara dll
- Peningkatan pengeluaran pemerintah untuk pembangunan Infrastruktur
- Penurunan Tarif Pajak untuk mendorong Investasi
- Pengurangan pengeluaran pemerintah untuk mengendalikan inflasi
Disclaimer On: Tulisan ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham tertentu. Keputusan Investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Sahamdaily tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari Keputusan Investasi Pembaca
Jika Anda ingin berlangganan Database Saham Daily dan mendapatkan Info Saham Terupdate, klik link dibawah ini:
No HP Admin Sahamdaily : 085737186163. Website: www.sahamdaily.com