Koreksi IHSG

Ketika IHSG koreksi hingga 5%, maka BEI akan memberlakukan Trading Halt (menghentikan perdagangan sementara waktu), hal ini di tahun 2025 terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025 dimana IHSG anjlok 5,02%.

Aturan terkait trading halt diatur dalam Surat Keputusan (SK) Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat, yang mulai diberlakukan sejak Rabu, 11 Maret 2020.

Pada saat Covid, Trading halt dibagi menjadi beberapa tahapan:

  1. Penghentian sementara selama 30 menit ketika IHSG turun 5%
  2. Trading Halt kembali berlaku selama 30 menit saat IHSG turun 10%
  3. Trading Suspend ketika IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15%.

Trading Suspend dapat dilakukan hingga akhir sesi perdagangan, atau lebih dari satu sesi perdagangan usai menerima persetujuan maupun perintah dari OJK.

Yang terbaru, BEI dan OJK mengumumkan melakukan penyesuaian terhadap Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00196/BEI/12/2024 perihal Perubahan Peraturan II-A, penyesuaian tersebut yaitu batasan % ARB (Auto Reject Bawah) disesuaikan menjadi 15% bagi Efek berupa saham pada papan utama, papan pengembangan dan papan ekonomi baru, kemudian ETF (Exchange-Traded Fund) serta Dana Investasi Real Estate (DIRE) untuk seluruh rentang harga. Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Direksi Nomor: Kep-00002/BEI/04-2025 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di BEI dalam Kondisi Darurat dan Nomor Kep-00003/BEI/04-2025 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Kedua surat keputusan ini mulai efektif pada Selasa, 08 April 2025.

  1. Trading Halt selama 30 menit bila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 8%
  2. Trading Halt selama 30 menit bila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15%.
  3. Trading Suspend dilakukan apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 20% dengan ketentuan sampai akhir sesi perdagangan atau lebih dari 1 sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah OJK.

Sejarah Koreksi IHSG di atas 5%:

25 Aug 1997, IHSG 542,64, koreksi -5,82%

29 Aug 1997, IHSG 689,49, koreksi -6,86%

28 Oct 1997, IHSG 447,99, koreksi -8,59%

12 Dec 1997, IHSG 365,85, koreksi -7,63%

15 Dec 1997, IHSG 339,53, koreksi -7,19%

08 Jan 1998, IHSG 347,10, koreksi -11,95%

11 Feb 1998, IHSG 487,61, koreksi -5,81%

12 Feb 1998, IHSG 442,28, koreksi -9,29%

13 May 1998, IHSG 402,05, koreksi -6,61%

15 Sep 1998, IHSG 292,15, koreksi -8,87%

21 Sep 1998, IHSG 256,83, koreksi -5,46%

25 Nov 1998, IHSG 387,38, koreksi -7,78%

14 Oct 2002, IHSG 337,47, koreksi -10,35%

15 Aug 2007, IHSG 2.029,08, koreksi -6,43%

16 Jan 2008, IHSG 2.592,31, koreksi -5,04%

22 Jan 2008, IHSG 2.294,52, koreksi -7,69%

06 Oct 2008, IHSG 1.648,73, koreksi -10,02%

08 Oct 2008, IHSG 1.451,66, koreksi -10,37%

09 Mar 2020, IHSG 5.136,80, koreksi -6,57%

12 Mar 2020, IHSG 4.895,74, koreksi -5,01%

19 Mar 2020, IHSG 4.105,42, koreksi -5,20%

18 Mar 2025, IHSG 6.223,38, koreksi -5,02%

08 April 2025, sesi 1 awal pembukaan, IHSG 5.912,060, koreksi -9,19% di sesi 1 awal perdagangan, Halt 1 x

08 April 2025, IHSG 5.996,142, koreksi -7,90%

 

Jika Anda ingin berlangganan Database Saham Daily dan mendapatkan Info Saham Terupdate, klik link dibawah ini:

Join Membership

No HP Admin Sahamdaily : 085737186163. Website: www.sahamdaily.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *