Pemerintah berencana untuk menerapkan pajak progresif ekspor nikel dengan mengenakan tarif pajak 2% untk dua jenis produk nikel yaitu nickel pig iron (NPI) dam feronikel di Tahun 2022, tujuan dikenakan pajak ini untuk mendorong hilirisasi nikel supaya investasi jangan hanya berhenti di NPI dan Feronikel tetapi juga investasi ke produk nikel yang memiliki nilai tambah lebih tinggi dan juga untuk menjaga ketahanan cadangan biji nikel, mengingat jumlah pabrik pengolahan nikel penghasil NPI dan Feronikel yang memakai bahan baku biji nikel tipe saprolite terus bertambah namun cadangan bijih nikel tipe saprolite tidak meningkat signifikan.
Tujuan pemerintah menggunakan instrumen pajak progresif agar jangan sampai Indonesia membangun smelter besar-besaran lalu over supply dan harga komoditasnya turun, nantinya pajak progresif ini akan berlaku di saat nikel mencapai harga tertentu. Peemrintah sedang melakukan exercise di harga USD 15.000 per ton – USD 16.000 per ton akan dikenakan pajak 2%, kemudian tarif pungutan pajak terus naik seiring naiknya harga nikel.
Pajak progresif hanya untk NPI dan Feronikel namun tidak menutup kemungkinan akan mengenakan pajak progresif untk nickel matte, saat ini masih dilakukan evaluasi.
Realisasi Produksi & Penjualan Produk Nikel (ton)
Nickel Pig Iron
Tahun Produksi Penjualan
2021 664.750 73.560
2020 860.480 179.700
2019 781.020 602.960
2018 542.140 542.140
2017 323.990 323.990
Feronikel
Tahun Produksi Penjualan
2021 1.580.000 1.040.000
2020 1.480.000 1.190.000
2019 1.150.000 1.080.000
2018 573.160 573.160
2017 314.630 314.630
Nikel Matte
Tahun Produksi Penjualan
2021 82.560 69.620
2020 91.700 72.850
2019 72.010 71.340
2018 75.710 75.710
2017 78.010 76.740
Sumber data: Kementerian ESDM
Disclaimer On: Tulisan ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham tertentu. Keputusan Investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Sahamdaily tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari Keputusan Investasi Pembaca.
Jika Anda ingin bergabung Menjadi Premium Member Sahamdaily, klik link dibawah ini: