Cukai Tembakau
Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif cukai hasil tembakau di tahun 2025 namun pemerintah berencana menyesuaikan Harga Jual Eceran (HJE) produk tembakau di tahun 2025. Kebijakan ini tentu saja menjadi sentimen positif terhadap emiten-emiten rokok seperti PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM), PT Indonesian Tobacco …