Kenaikan royalti batubara dan nikel
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Bidang Usaha Pertambangan Batubara, tarif royalti Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) mengalami kenaikan hingga maksimal sebesar 28% dengan rincian sebagai berikut: Harga Acuan Batubara. Tarif Royalti < USD 70 per ton. …